Guru, pahlawan tanpa tanda jasa?

25 November 2019 yang bertepatan dengan hari guru nasional. Hari guru di tetapkan melalui Keputusan Presiden No 78 Tahun 1994. Banyak perayaan seremonial yaang muncul dalam hari guru kali ini, bahkan oada setiap tahunnya. Mulai dari melalukan upacara, memberikan kado untuk guru, sampai membuat kalimat yang indah sebagai bentuk penghargaan untuk guru. Perayaan yang seperti kabut, yang lama-lama akan hilang ditellan mentari.

Pahlawan tanpa tanda jasa, slogan inilah yang telah dari dahulu tersematkan. Hal ini masih relevan dengan kondisi saat ini. Dimana guru mempunyai tanggung jawab besar, bertugas mencerdaskan kehidupan bangsa. Tak hanya kecerdasan yang termuat dalam sains, namun pula bertugas untuk meemberikan pendidikan karakter, baik karakter dalam pribadi serta karakter dalam bernegara.

Tentu tugas ini merupakan tantangan yang sangat besar. Belum lagi ketika guru dihadapkan oleh siswa-siswa yang di bawah batas normal. Merela harus siap secara psikis maupun fisik. Beberapa bulan yang lalu, guru dipolisikan karna mencoba menertibkan siswanya yang susah di atur. Atau orang tua siswa yang menghajar guru karena tidak terima anaknya ditegur. Dan baru-baru ini, seorang guru wanita di tikam oleh siswanya sendiri karena merasa cintanya bertepuk sebelah tangan. Ini adalah contoh yang terlihat, belum lagi hal-hal sulit lain yang dialami guru-guru dipelosok negeri.

Mungkin telah tepatlah tersemat pahlawan tanpa tanda jasa yang melekat ppada guru. Mengingat tanggung jawab dan resiko yang melekat padanya. Tingginya tanggung jawab dan resiko ini seharusnya berbanding lurus dengan pendapatan yang diterima. Namun hal itu hanyalah seharusnya bukan kenyataannya. Terutama guru-guru wiyata.Untuk mendapatkan pemasukan yang layak mereka harus bontang-banting tulang. Bahkan mencari usaha di luar tugas pokoknya menjadi seorang pengajar. Layaknya buruh yang diperah keringatnya, bahkan lebih baik buruh dimana pendapatan lebih menjanjikan.

Guru yang benar-benar tercukupi adalah yang telah terangkat menjadi PNS. Lantas guru yang telah menjadi PNS apakah status pahlawan tanpa tanda jasanya hilang? Saya kira tidak serta merta begitu, karna tanggung jawab dan resiko masihlah sama. Hanya saja guru PNS lebih beruntung daripada guru honorer atau guru wiyata. Sebenarnya pemerrintah juga selalu mengupayakan kesejahteraan guru, terutama honorer. Salah satu yang dilakukan adalah sertifikasi serta beberapa tunjangan-tunjangan lain. Namun sertifikasi ini juga memerlukan birokrasi yang beribet. Itu adalah suatu yang harus dikerjakan diluar setumpuk tugas-rugas diluar jam mengajar.

Sebuah harapan datang ketika pidato menteri pendidikan yang menyentuh dunia pendidikan. Angun segar yang nampaknya mengetahui apa masalah yang dihadapi serta memberikan sedikit kelonggaran dari rumitnya birokrasi. Hal ini patut kita tunggu aksi dari pidato tersebut.

Posting Komentar

0 Komentar